profesi & profesionalisme dalam keperawatan
Tidak semua perawat mengetahui hal ini. Mengapa Perawat disebut sebagai profesi? Dokter disebut profesi? Pengacara disebut profesi? Apakah penarik becak itu profesi? Apakah pedagang di pasar itu profesi?
Mari kita jawab bersama…
Menurut literatur, sesuatu disebut profesi jika memiliki 3 syarat utama, yaitu:
- Memiliki body of knowledge (baca: disiplin ilmu utama), dan pastinya keperawatan punya body of knowledge yang khusus. Tidak sama dengan yang lain.
- Memiliki kode etik. Keperawatan punya? Pasti… Kode Etik Keperawatan yang tentunya ‘semua’ perawat sudah memahaminya. (Tapi kita masih ragu semua perawat memahaminya J).
- Memiliki organisasi profesi. PPNI kan…? Pastinya…
Setelah kita mengetahui (dan menyadari) bahwa perawat adalah suatu profesi, maka terminologi yang kedua yang harus diketahui adalah kata profesionalisme. Jika kita pernah belajar bahasa Indonesia di sekolah, apakah di SMP atau di SMA, maka akhiran –isme diartikan sebagai suatu paham atau sifat. Fungsinya mirip dengan kata nasionalisme, chauvinisme, dan lain sebagainya.
Nah… Apa arti profesionalisme dalam keperawatan? Ini yang harus kita ketahui bersama. Kenapa? Karena selain saat ini banyak sekali tema-tema atau visi misi yang memakai ungkapan “profesionalisme keperawatan”. Menyongsong profesionalisme keperawatan, menyambut profesionalisme keperawatan, mewujudkan profesionalisme keperawatan, dan banyak ungkapan-ungkapan lain yang serupa. Dan pasti akan membuat kita malu jika tidak mengetahui maknanya.
Merujuk istilah profesi pada pembahasan diatas, ada 3 hal yang harus kita perhatikan bersama. Secara garis besar, profesionalisme dimaknai ‘proses menjalankan sesuai peran dan fungsinya’. Artinya???
Jika perawat sudah benar-benar memahami dan menjalankan body of knowledge-nya dengan baik, jika perawat sudah benar-benar memahami dan menjalankan kode etik keperawatan-nya dengan baik, dan jika perawat sudah benar-benar dan sungguh-sungguh berkiprah di organisasi profesinya (faktanya banyak perawat yang enggan masuk ke PPNI, padahal itu adalah ‘rumahnya’).
Itulah profesionalisme. Sebenarnya tidak sesederhana itu, namun itu yang cukup bisa dipahami.
Bagaimana menurut anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar